Selasa, 29 Oktober 2019

Berbusana Muslim dan Muslimah Cermin kehidupan dan kepribadian

Assalamualaikum wr wb

Nama: Miftahul Rizkika pasha

Kelas: X Mia 4

Mata pelajaran : pendidikan agama Islam

Asal sekolah : SMAN 1Kab.Tangerang

Guru pembimbing : Rizka susilawati M.pd

Tanggal&hari: Selasa,29 oktober 2019.


         "Memahami Dalil Menutup Aurat"

Assalamualaikum guys,jadi disini saya akan menjelaskan tentang dalil menutup aurat๐Ÿ˜‰ .

Kalau kita lihat dari kehidupan masyarakat sekitar, banyak sekali kita menjumpai kaum wanita yang keluar rumahnya tidak memakai jilbab atau bahkan memakai rok pendek. Anehnya, keadaan itu dianggap biasa saja. Tidak dianggap itu adalah sebuah kemaksiatan yang perlu dihindari. Seakan-akan menutup aurat bukan sebuah kewajiban dan membuka aurat bukan sebuah dosa.

 Bahkan sebaliknya, terkadang orang yang menutup auratnya dianggap aneh,lucu,dan asing. Benarkan? Kenapa ya mereka begitu?
 Sebenarnya, karena mereka jauh dari agama islam, sehingga mereka tidak mengerti apa yang menjadi kewajiban termasuk kewajiban menjaga aurat. Nah! Kali ini aku akan bahas deh tentang seberapa penting dan dosakah kita jika tidak menutup aurat.

Apasi aurat itu? Aurat menurut bahasa,berarti malu ,aib,dan buruk. Kata aurat itu berasal dari kata awira yang artinya hilang perasaan.
Sedangkan menurut istilah dalam hukum Islam ,aurat adalah batas minimal dari bagian tubuh yang wajib ditutupi karena perintah Allah Swt.



 Aurat itu wajib ditutupi sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,


ุงุญْูَุธْ ุนَูˆْุฑَุชَูƒَ ุฅِู„ุงَّ ู…ِู†ْ ุฒَูˆْุฌَุชِูƒَ ุฃَูˆْ ู…َุง ู…َู„َูƒَุชْ ูŠَู…ِูŠู†ُูƒَ
Jagalah (tutuplah) auratmu kecuali pada istri atau budak yang engkau miliki.” (HR. Abu Daud no. 4017 dan Tirmidzi no. 2794. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).

ู‚َุงู„َ ูŠَุง ุฃَุณْู…َุงุกُ ุฅِู†َّ ุงู„ْู…َุฑْุฃَุฉَ ุฅِุฐَุง ุจَู„َุบَุชِ ุงู„ْู…َุญِูŠุถَ ู„َู…ْ ุชَุตْู„ُุญْ ุฃَู†ْ ูŠُุฑَู‰ ู…ِู†ْู‡َุง ุฅِู„ุงَّ ู‡َุฐَุง ูˆَู‡َุฐَุง ูˆَุฃَุดَุงุฑَ ุฅِู„َู‰ ูˆَุฌْู‡ِู‡ِ ูˆَูƒَูَّูŠْู‡ِ»

Wahai Asma’, sesungguhnya seorang wanita, apabila telah balig (mengalami haid), tidak layak tampak dari tubuhnya kecuali ini dan ini (seraya menunjuk muka dan telapak tangannya). (HR Abu Dawud)

Ada beberapa pendapat menurut beberapa ulama tentang menutup aurat:
  • Imam Nawawi rahimahullah mengatakan bahwa aurat itu berarti kurang, aib dan jelek. (Al Majmu’, 3: 119).
  • Asy Syarbini berkata, “Aurat wanita merdeka adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Termasuk telapak tangan adalah bagian punggung dan dalam telapak tangan, dari ujung jari hingga pergelangan tangan.
  • Ibnu Qasim Al Ghozzi berkata, “Aurat itu wajib ditutupi dari pandangan manusia ketika berada bukan hanya di dalam shalat, namun juga di luar shalat. Juga aurat tersebut ditutup ketika bersendirian kecuali jika dalam keadaan mandi.” (Fathul Qorib, 1: 115).
Ada pula Qur'an surat

Q.s. An-Nur/24:31
ูˆَู‚ُู„ْ ู„ِู„ْู…ُุคْู…ِู†َุงุชِ ูŠَุบْุถُุถْู†َ ู…ِู†ْ ุฃَุจْุตَุงุฑِู‡ِู†َّ ูˆَูŠَุญูَุธْู†َ ูُุฑُูˆุฌَู‡ُู†َّ ูˆَู„َุง ูŠُุจْุฏِูŠู†َ ุฒِูŠู†َุชَู‡ُู†َّ ุฅِู„َّุง ู…َุง ุธَู‡َุฑَ ู…ِู†ْู‡َุง ۖ ูˆَู„ْูŠَุถْุฑِุจْู†َ ุจِุฎُู…ُุฑِู‡ِู†َّ ุนَู„َู‰ٰ ุฌُูŠُูˆุจِู‡ِู†َّ ۖ ูˆَู„َุง ูŠُุจْุฏِูŠู†َ ุฒِูŠู†َุชَู‡ُู†َّ ุฅِู„َّุง ู„ِุจُุนُูˆู„َุชِู‡ِู†َّ ุฃَูˆْ ุขุจَุงุฆِู‡ِู†َّ ุฃَูˆْ ุขุจَุงุกِ ุจُุนُูˆู„َุชِู‡ِู†َّ ุฃَูˆْ ุฃَุจْู†َุงุฆِู‡ِู†َّ ุฃَูˆْ ุฃَุจْู†َุงุกِ ุจُุนُูˆู„َุชِู‡ِู†َّ ุฃَูˆْ ุฅِุฎْูˆَุงู†ِู‡ِู†َّ ุฃَูˆْ ุจَู†ِูŠ ุฅِุฎْูˆَุงู†ِู‡ِู†َّ ุฃَูˆْ ุจَู†ِูŠ ุฃَุฎَูˆَุงุชِู‡ِู†َّ ุฃَูˆْ ู†ِุณَุงุฆِู‡ِู†َّ ุฃَูˆْ ู…َุง ู…َู„َูƒَุชْ ุฃَูŠْู…َุงู†ُู‡ُู†َّ ุฃَูˆِ ุงู„ุชَّุงุจِุนِูŠู†َ ุบَูŠْุฑِ ุฃُูˆู„ِูŠ ุงู„ْุฅِุฑْุจَุฉِ ู…ِู†َ ุงู„ุฑِّุฌَุงู„ِ ุฃَูˆِ ุงู„ุทِّูْู„ِ ุงู„َّุฐِูŠู†َ ู„َู…ْ ูŠَุธْู‡َุฑُูˆุง ุนَู„َู‰ٰ ุนَูˆْุฑَุงุชِ ุงู„ู†ِّุณَุงุกِ ۖ ูˆَู„َุง ูŠَุถْุฑِุจْู†َ ุจِุฃَุฑْุฌُู„ِู‡ِู†َّ ู„ِูŠُุนْู„َู…َ ู…َุง ูŠُุฎْูِูŠู†َ ู…ِู†ْ ุฒِูŠู†َุชِู‡ِู†َّ ۚ ูˆَุชُูˆุจُูˆุง ุฅِู„َู‰ ุงู„ู„َّู‡ِ ุฌَู…ِูŠุนًุง ุฃَูŠُّู‡َ ุงู„ْู…ُุคْู…ِู†ُูˆู†َ ู„َุนَู„َّูƒُู…ْ ุชُูْู„ِุญُูˆู†َ

Artinya: Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.
                      

Sebenarnya masih banyak banget loh hadist ataupun ayat al-quran yang menjelaskan tentang pentingnya menjaga aurat. 
 Dari ayat tadi diatas bisa kita simpulkan bahwa, kewajiban menutup aurat disyari'atkan untuk kepentingan manusia itu sendiri sebagai wujud kasih sayang dan perhatian Allah SWT. Terhadap kemaslahatan hamba-Nya dimuka bumi.

 Pada intinya menutup aurat itu adalah kewajiban. Kalau diperhatikan aurat perempuan lebih banyak ketimbang laki-laki. Aurat laki-laki hanya dari pusar sampai lutut, sementara aurat perempuan seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan menurut pendapat sebagian ulama.
 Karena aurat perempuan itu seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan menurut sebagian ulama, maka perempuan diharuskan menggunakan jilbab. Makna jilbab itu sendiri sebetulnya masih dalam perdebatan.  Ada yang mengatakan jilbab penutup kepala sampai dada. Ada pula yang berpendapat jilbab adalah kain penutup seluruh tubuh, dari kepala sampai ujung kaki.

Perintah untuk menggunakan jilbab ini didasarkan pada firman Allah surat al-Ahdzab ayat 59
ูŠَุง ุฃَูŠُّู‡َุง ุงู„ู†َّุจِูŠُّ ู‚ُู„ْ ู„ِุฃَุฒْูˆَุงุฌِูƒَ ูˆَุจَู†َุงุชِูƒَ ูˆَู†ِุณَุงุกِ ุงู„ْู…ُุคْู…ِู†ِูŠู†َ ูŠُุฏْู†ِูŠู†َ ุนَู„َูŠْู‡ِู†َّ ู…ِู†ْ ุฌَู„َุงุจِูŠุจِู‡ِู†َّ ุฐَู„ِูƒَ ุฃَุฏْู†َู‰ ุฃَู†ْ ูŠُุนْุฑَูْู†َ ูَู„َุง ูŠُุคْุฐَูŠْู†َ ูˆَูƒَุงู†َ ุงู„ู„َّู‡ُ ุบَูُูˆุฑًุง
“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak perempuan, dan perempuan-perempuan mukmin agar mereka mengulurkan jilbabnya. Dengan demikian mereka lebih mudah dikenal dan mereka tidak akan diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS: al-Ahdzab ayat 59)

Isi kandungan dari surat al-ahzab ayat 59 :

Wahai Nabi (Muhammad), sampaikanlah perintah-perintah Allah kepada hamba-hamba-Nya yang mukmin, dan mulailah dari dirimu sendiri, maka perintahkanlah istri-istrimu, ummahatul mukminin yang suci, dan anak-anakmu yang utama dan mulia agar mereka menjulurkan jilbab yang syar’i, dan agar mereka berhijab dari pandangan-pandangan laki-laki, agar mereka menjadi teladan bagi seluruh wanita dalam hal menjaga diri, menutup aurat, dan memiliki rasa malu, sehingga tidak ada orang fasik yang tamak kepada mereka, atau tidak akan ada orang fajir yang mencapai kehormatan mereka. Dan perintahkanlah seluruh istri orang mukmin agar mereka mengenakan jilbab yang lapang, yang menutupi kecantikan-kecantikan dan perhiasan mereka, dan mencegah lisan-lisan yang buruk terhadap mereka.



terimakasih telah membaca, semoga bermanfaat dan segeralah bertaubat teman๐Ÿค—